Pengamat Anggap Penghapusan Jurusan di dalam SMA Kebijakan Keliru
Jakarta – Kebijakan menghapus sistem penjurusan murid pada tingkat SMA oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Studi dan juga Teknologi menuai sorotan dari pelbagai kalangan. Penghapusan jurusan ini dinilai kebijakan yang tersebut keliru.
Pengamat lembaga pendidikan Darmaningtyas mengemukakan penghapusan jurusan dalam tingkat SMA dapat mungkin menurunkan pengembangan di rumpun ilmu sains juga teknologi. Ia, khawatir penghapusan jurusan akan menghasilkan murid cenderung selektif di mengambil mata pelajaran.
“Karena telah tidak ada ada penjurusan, murid akan memilih paket mata pelajaran yang dimaksud mudah-mudah saja,” kata Darmaningtyas, pada instruksi tertoreh yang diperoleh Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Sebelum dihapuskannya penjurusan oleh Kemendikbud, terdapat tiga penjurusan di dalam tingkat SMA, yaitu jurusan IPA, IPS kemudian bahasa. Murid pada jurusan IPA diwajibkan untuk miliki bekal dasar keilmuan pada rumpun ilmu saintek.
Ilmu tersebut, misalnya terdapat pada mata pelajaran biologi, fisika, kima dan juga matematika. Darmaningtyas mengatakan, mata pelajaran di rumpun ilmu saintek cenderung sulit oleh sebab itu bersifat numerik. Namun, di penjurusan murid wajib untuk setidaknya mengerti akan ilmu-ilmu dasar sebagai bekal pengetahuan pada tes seleksi masuk perguruan tinggi.
“Masalahnya, jikalau jurusan telah tidaklah ada. Kemudian murid memilih mata pelajaran yang digunakan dianggap ringan saja, ini akan berdampak pada semakin tertinggal kita pada bidang ilmu kemudian teknologi,” ujar dia.
Sementara itu, pengamat lembaga pendidikan dari Universitas Pendidikan Nusantara (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, peniadaan jurusan di dalam SMA bukan serta-merta berdampak pada banyaknya murid kelas XII SMA yang dimaksud kehilangan bekal keilmuan dasar untuk mengikuti seleksi ke perguruan tinggi. Menurut Cecep, peniadaan jurusan justru berdampak positif dikarenakan cenderung progresif.
“Di luar negeri saja, cara ini telah diterapkan,” ujar Cecep, kemarin.
Meski begitu, kata dia, Kemendikbudristek tidaklah dapat secara instan mengekor penerapan kurikulum ke negara-negara maju, misalnya Finlandia. Menurut Cecep, kurikulum dalam negara progresif memang sebenarnya dilandasi pada minat, kebutuhan, dan juga efisiensi yang dimaksud dikemas secara integrasi.
“Masalahnya, apakah Kurikum Merdeka ditunjang dengan prasarana yang dimaksud memadai, misalnya keinginan laboratorium bagi murid pada waktu praktik,” ujar dia. Sebab, kata dia, di luar negeri penerapan kurikulum dijalankan beriringan dengan infrastruktur pendukung yang mana memadai.
Kebijakan penghapusan jurusan ke SMA oleh Kemendikbudristek merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang sekolah pada 27 Maret lalu.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum kemudian Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo menjelaskan peniadaan jurusan di dalam SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka yang digunakan sejatinya telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Menurut dia, dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa-siswi kelas XI juga XII SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih besar leluasa sesuai minat, bakal, kemampuan dan juga aspirasi studi lanjut atau kariernya.
“Dengan begitu, siswa mampu tambahan fokus untuk memulai pembangunan basis pengetahuan yang dimaksud relevan untuk minat dan juga rencana studi lanjutnya,” ujar Anindito.
Pilihan editor: KSP Moeldoko Tidak Setuju TNI Boleh Berbisnis Lagi
Artikel ini disadur dari Pengamat Anggap Penghapusan Jurusan di SMA Kebijakan Keliru




