Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya

JAKARTA – Guntur Soekarnoputra tak persoalkan ayahnya, Soekarno , harus mundur dari jabatan Presiden Pertama RI. Menurutnya, kekuasaan presiden itu harus ada batasnya.
Hal yang dimaksud disampaikan Guntur pada waktu sambutan pada acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno dalam Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Awal Minggu (9/9/2024).
“Perihal Bung Karno harus berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang benar kekuasaan orang Presiden Indonesia harus ada batasnya tidaklah peduli tidak ada peduli siapa pun beliau Presiden Indonesia itu, memang sebenarnya harus ada batasnya,” terang Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyambut baik melawan langkah MPR RI yang mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Ia pun mengaku, keluarga Bung Karno sudah mengantisipasi lebih lanjut dari 57 tahun untuk mendapat sikap dari pemerintah menghadapi pendongkelan Bung Karno dari jabatan Presiden Pertama RI.
“Faktanya kami telah dilakukan mengantisipasi juga menanti selama tambahan dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan juga keadilan sesuai dengan Pancasila yang tersebut termaktub sila Humanitarian yang Adil lalu Beradab dari lembaga MPR terhadap Bung Karno,” tutur Guntur.
Guntur pun mengenang ayahnya yang diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, langkah MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno jadi presiden.
“Yang tidaklah dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno oleh sebab itu dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan juga negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan juga pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang dimaksud lalu,” tutur Guntur.
Menurutnya, tuduhan keji yang mana tak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu telah dilakukan memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno maupun rakyat Indonesia yang patriotik kemudian nasionalis yang dimaksud mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.




