Praktisi Hukum Sebut DPR lalu pemerintahan Tak Ikuti Putusan MK oleh sebab itu Tidak Tegas

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan usia calon kepala area harus terpenuhi pada pada waktu penetapan pasangan calon partisipan pemilihan kepala daerah 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal yang dimaksud ditegaskan Mahkamah Konstitusi pada pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara yang disebutkan menguji konstitusionalitas Pasal 7 Ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan juga Wali Perkotaan (UU Pilkada).
Mengenai ini, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai , mestinya MK mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengatur aturan usia calon kepala tempat dihitung ketika pelantikan calon terpilih.
“Sudah ada Putusan Mahkamah Agung (MA), ya masak MK bukan mempertimbangkan hal itu, MK sebagai pengadilan konstitusi harus mengilahami seluruh hukum yang sudah terjadi di tempat Indonesia apalagi MA yang tersebut sejajar dengan MK pada lingkup kekuasaan kehakiman,” kata Rizaldi terhadap wartawan, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, perlu ada penegasan di hal-hal tertentu di hukum. “Hukum itu harus berlaku sesuai dengan konteks yang tersebut jelas dan juga tegas, agar tidak ada muncul penafsiran lain,” ujarnya.
Rizaldy kemudian merujuk sikap DPR lalu pemerintah membentuk Panja untuk merevisi putusan MK. Menurutnya, DPR lalu pemerintahan bukan mengikuti arahan MK oleh sebab itu putusannya bukan tegas lalu kurang jelas pelaksanannya.
“Kedua perihal tahapan pilkada telah dekat dan juga sangat fundamental perubahannya,” ucapnya.
Rizaldy mengibaratkan seperti tubuh manusia, dimana usia adalah tangan dam putusan perihal persyaratan pengusungan pilkada dalah jantung. Menurutnya, dua organ ini harus di area treatement dengan tindakan masing-masing
“Teritama paling vital adalah jantung. Individu tak punya tangan masih bisa jadi hidup, tapi kalau manusia hilang jantung, meninggal, kurang lebih lanjut analoginya begitu,” pungkasnya.






