Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang mana menghubungkan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta akan mengalami kenaikan tarif tol di waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola lalu operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, menyatakan penerapan tarif ini akan berlaku dalam delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan juga Serpong 7.
“Kami telah lama melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap saja terpenuhi lalu beautifikasi yang dimaksud dijalankan secara berkala,” kata beliau di keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk membantu mobilitas juga aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan juga Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah dilakukan menyelesaikan pengerjaan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir pada KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) pada KM 10 juga pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi lalu penyesuaian tarif tol ini dijalankan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini diadakan untuk membantu kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna menjamin keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan pengguna jalan tol dan juga menjaga kualitas layanan yang dimaksud optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah dilakukan diatur pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintahan dengan Pihak yang Berinvestasi yang diharapkan dengan adanya kepastian pada penanaman modal ini dapat menarik minat pemodal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Simbol Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000





