Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo
Jakarta – Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menafsirkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok yang digunakan paling pantas berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ke era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, Maruarar mengklaim Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang mana luar biasa baik.
Maruarar meyakini Jokowi akan berubah menjadi anggota DPA, seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota majelis pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, serta presiden,” kata Maruarar ketika ditemui dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota pada Rabu, 10 Juli 2024. “Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar baisa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat.”
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu kedudukan DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.
Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. Berdasarkan draf revisi yang digunakan dilihat Tempo, pada Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat juga diberhentikan oleh Presiden melalui tindakan presiden (Keppres).
Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa jadi bermetamorfosis menjadi bentuk formal presidential club yang tersebut ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pertemuan wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengungkapkan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi dalam DPR. Namun beliau mengaku bukan tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Indonesia Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang tersebut sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tiada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya sekali memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang menyebabkan beliau harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang mana harus selevel presiden, DPR, juga lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo





