Otomotif

Tidak Mahal, Intip Daftar Biaya Pajak Motor Suzuki Nex II

JAKARTA – Motor Suzuki Nex II cukup diminati akibat stylish juga biaya pajaknya terjangkau.

Pajak motor yang digunakan wajib dibayar oleh setiap pemilik kendaraan terdapat dua macam, yakni pajak tahunan serta pajak lima tahunan.

Syarat-syarat yang dimaksud harus dilengkapi ketika hendak membayar pajak, yaitu menyerahkan STNK asli dan juga fotokopi dan juga BPKB fotokopi ke petugas Samsat.

Jika kendaraan yang dimaksud hendak dibayarkan pajaknya milik perusahaan serta menghadapi nama perusahaan juga, maka wajib menyertakan fotokopi SIUP lalu TDP, NPWP perusahaan serta domisili perusahaan.

Cukup datang ke kantor Samsat dengan mengakibatkan dokumen-dokumen persyaratan yang akan diserahkan ke petugas. Petugas Samsat selanjutnya akan memeriksa kelengkapan semua dokumen.

Jika semua data telah dipastikan benar kemudian lengkap, pemilik motor akan dipanggil untuk membayar pajak. Setelah pajak kendaraan yang disebutkan dibayar lunas, petugas akan memproses STNK kendaraan. Tunggu beberapa ketika lalu STNK yang tersebut baru mampu segera diambil.

Melansir laman suzuki.co.id, berikut daftar biaya pajak motor Suzuki Nex II, hari terakhir pekan (23/8/2024):

1. Suzuki Nex UD 110 2013 : Rp188.000

2. Suzuki Nex II 2018 : Rp224.000

3. Suzuki Nex II Standard 2021 : Rp359.000

Related Articles

Back to top button