Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum menghadapi tindakan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tidak ada mampu diadakan sebab laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus serupa pelapor. Ternyata pelapor tak melaporkan. Kita tidak ada bisa jadi melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, pada Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang ini Armor Toreador belaka sanggup pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah terjadi menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita bukan mau menerbitkan pada media. Kita siapkan, termasuk di dalam pengadilan kita telah disiapkan. Armor sudah ada siap untuk terlibat proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan segera meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan tindakan hukum KDRT yang tersebut dijalankan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal lalu bahkan bayi yang mana baru lahir bergabung tertendang oleh Armor.
Kini berkas persoalan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah lama dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






