Respons Hasto tentang Kans Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merespons tentang prospek Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri bermetamorfosis menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Namanya kan DPA, tidak presidential club. People club sangat jauh lebih besar baik,” kata Hasto ketika ditemui pada kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ke Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sebelumnya, DPR menyepakati untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Wantimpres nantinya akan berubah berubah jadi DPA di rapat paripurna DPR pada Kamis 11 Juli 2024.
Adapun Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah mengungkapkan keanggotaan DPA nantinya dapat diisi oleh para mantan presiden. Menurut dia, para mantan presiden, seperti Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud merupakan sosok negarawan yang sanggup belaka tergabung di lembaga itu pada Rabu, 10 Juli 2024.
Berkenaan dengan itu, Hasto enggan menjawab dengan tegas mengenai sikap Megawati. Namun, beliau menegaskan bahwa sekarang ini Megawati sedang berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan juga Ketua Dewan Pengarah Badan Studi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lebih lanjut, Hasto juga menyampaikan inovasi nomenklatur dari Wantimpres berubah jadi DPA harus melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini tidak sekadar inovasi nama. Ketika sudah ada menggunakan nama DPA, maka seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga yang disebutkan adalah harus diwujudkan amandemen konstitusi,” ujarnya.
Hasto berpendapat badan pertimbangan itu harus benar-benar berfungsi untuk memberikan masukan terhadap presiden. Oleh sebab itu, ia memberi peringatan pembentuk agar berhati-hati pada merevisi aturan tersebut.
“Jangan sampai fenomena-fenomena autocratic legalism itu dibiarkan terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan berkomentar persoalan kesempatan Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Karena belum ada isinya–belum ada komentarnya,” kata Puan ketika menyelenggarakan konferensi pers dii Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.
Mengenai revisi UU Wantimpres, Puan melakukan konfirmasi bukan akan melanggar konstitusi. Dia juga berharap inovasi Wantimpres berubah menjadi DPA itu akan menguatkan majelis pertimbangan yang dimaksud membantu presiden itu.
“Seperti apa namanya–(termasuk) bentuk dari lembaga tersebut–kita lihat nanti pembahasannya,” kata Puan.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat irit berkomentar pada waktu ditanya perihal prospek Megawati menjabat sebagai anggota DPA. Dia mengatakan partainya belum mengetahui secara pasti tentang rencana itu.
“Kami belum paham juga,” ujar Djarot ketika ditemui Tempo dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis siang.
Djarot mengutarakan penentuan perihal siapa yang tersebut duduk pada DPA merupakan langkah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, harus ada penentuan kondisi dan juga jumlah keseluruhan keanggotaan DPA secara jelas. “Tanyakan terhadap pemerintahan berikutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Djarot menekankan agar penentuan anggota DPA nanti dapat didasarkan pada meritokrasi. Selain itu, ia memacu agar kursi DPA diisi oleh orang-orang yang mana berkompeten. “Harus diuji kenegarawanannya. Harus betul-betul mendahulukan kepentingan bangsa lalu negara,” kata Djarot.
Artikel ini disadur dari Respons Hasto soal Peluang Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung





