5 arsip bersejarah Negara Indonesia yang tersebut diakui UNESCO

Ibukota – Indonesia kembali mencatatkan namanya dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesia serta menyimpan nilai berharga, tak hanya saja bagi warga Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang digunakan berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 ke Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Tanah Air serta Malaysia)
- Surat-surat lalu Arsip Kartini (pengajuan dengan Tanah Air juga Belanda)
- Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang digunakan diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Negara Indonesia pada masa kini miliki total 16 warisan dokumenter yang digunakan diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah lama tambahan dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga ke dunia. Inisiatif ini dibuat untuk menjamin bahwa dokumen-dokumen penting yang digunakan menyimpan nilai sejarah, budaya, dan juga kemanusiaan yang disebutkan sanggup masih terjaga, terlindungi, lalu diakses oleh semua pemukim tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya ke wilayah yang rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang mana bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran umum tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya inisiatif ini, Indonesia tak cuma menunjukkan kontribusi berpartisipasi di kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa sanggup sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari berubah-ubah negara.
Langkah ini berubah menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya kemudian sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang dimaksud tidak hanya saja menguatkan citra positif Nusantara secara global, tapi juga menyimpan warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






