Bambang Haryo Skor Fasilitas Jalan Tol Belum Sesuai Standar Aturan PUPR

JAKARTA – Pengamat transportasi juga logistik, Bambang Haryo Soekartono menyoroti sarana di area jalan tol yang mana sejauh ini belum disesuaikan. Hal ini sebagaimana standar yang tertuang pada peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istrahat serta Pelayanan pada Jalan Tol.
Menurut anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029 ini, menjauhi berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, belum terlihat maksimal adanya peningkatan positif di dalam sektor jalan tol. Ia menyatakan, masih sejumlah hal yang digunakan perlu dibenahi di tempat sektor jalan tol.
“Jika mengawasi kinerja pemerintah di area sektor jalan tol, maka kita mampu menilai dari kondisi fisik jalan tol dan juga layanan rest area yang mana ada di area setiap ruas jalan tol. Dari hal itu semua, mampu saya katakan layanan jalan tol Indonesia pada waktu ini masih sangat kurang,” kata BHS, Hari Sabtu (14/9/2024).
Sebagai contoh pertama, ia menyoroti keberadaan Rest Area yang mana belum memenuhi standar yang dimaksud sudah pernah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Dari sisi total rest area nya belaka belum memenuhi ketentuan yang mana, Jarak antara rest area ke rest area selanjutnya itu masih banyak yang tiada sesuai. Termasuk juga untuk luasan lahan, rest area tipe A seharusnya minimum 6 hectare, tipe B minimal 3 hektare, juga tipe C minimal 2.500 meter persegi,” ucapnya.
“Itu juga banyak yang digunakan belum terpenuhi baik total maupun kualitasnya. Seperti misal rest area tipe A seharusnya dilengkapi dengan unit-unit ber standar seperti klinik kesehatan, pemadam kebakaran, posko kepolisian, Dan bahkan harus dilengkapi dengan bengkel. Faktanya kan berbagai yang mana tidak ada memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR, begitu,” tambah pemilik sapaan akrab, BHS ini.
Apalagi kata dia, akses jalan menuju ke rest area masih berbagai yang mana berantakan, seperti yang dimaksud dikeluhkan oleh Operator rest area. Sehingga akan menyulitkan pengguna jalan tol untuk masuk ke rest area.
“Rest Area ini kan permintaan pokok masyarakat, apalagi kalau ‘Peak Season’, dimana total pengguna nya sangat banyak. Seharusnya tak perlu dibuat bentuk yang aneh aneh, seperti di tempat beberapa Negara luar, rest area tak perlu menonjolkan bentuknya, yang tersebut penting adalah isi serta fungsi dari rest area itu,” urainya lagi.
Belum lagi lanjutnya, beban dari biaya penyewaan lot untuk berdagang di dalam rest area yang sangat mahal, sehingga menyebabkan biaya makanan di tempat rest area biasanya tambahan mahal dibandingkan nilai tukar di dalam luar jalan tol.



