PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menolak rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tidak ada ada urgensi yang dimaksud mengharuskan amandemen UUD 1945 diwujudkan ketika ini. Apabila situasi hari ini dinilai terbentuk keterpurukan demokrasi, kata dia, tidak ada bisa jadi berubah jadi alasan untuk melakukan amandemen.
“Tidak harus kita mengubah pemilihan presiden dikembalikan untuk MPR,” kata Zulhas usai ditemui pimpinan MPR di dalam kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Acara yang disebutkan diwujudkan dengan menemui banyak tokoh negara lalu partai politik.
Dalam reuni dengan Amien Rais, pimpinan MPR mendiskusikan prospek amandemen kelima UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden kemudian Wakil Presiden.
Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya pada waktu bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden lalu Wakil Presiden.
Menurut dia, pada waktu itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR direalisasikan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik kebijakan pemerintah uang yang dimaksud potensial terjadi di perhelatan kontestasi elektoral.
Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang dimaksud menyokong agar direalisasikan pembaharuan konstitusi, dalam mana MPR memiliki kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.
Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang dimaksud direalisasikan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Wakil Ketua Umum PAN, Viba Yoga Mauladi, mengemukakan wacana mengatasi kewenangan MPR untuk memilih dan juga memberhetikan Presiden lewat amandemen, sebanding cuma dengan membunuh demokrasi. “Kenapa harus dijalankan kalau hanya sekali menyebabkan kemunduran,” kata Viva.
Selaras dengan PAN, partai di dalam Koalisi Nusantara Maju lainnya, salah satunya Demokrat juga menolak rencana ini.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, memaparkan mengatasi kewenangan MPR untuk memilih serta memberhentikan Presiden sebanding belaka melakukan penyanderaan.
“Tentunya ini menjadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak,” kata Andi.
Mantan Menteri Pemuda serta Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud melanjutkan, rencana memulihkan kewenangan MPR seperti dahulu sejenis semata dengan menciptakan kegagalan terhadap prinsip demokrasi yang telah terjadi dianut lebih besar dari dua dekade.
Sebab, di negara demokrasi, rakyat miliki hak serta kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang tersebut dijalankan pada pemilihan 2004 silam, atau pada waktu pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama.
“Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih lalu memberhentikan Presiden. Ini adalah sejenis hanya dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat,” ujar dia.
Pilihan editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Paling Buruk Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman
Artikel ini disadur dari PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR





