Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, di tempat awali ada keluhan-keluhan terkait prasarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di tempat Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Hari Jumat (13/9/2024).
Keluhan dari atlet dan juga masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda serta Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora untuk Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai permasalahan prasarana infrastruktur yang tersebut belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan menghadapi dugaan pengelolaan anggaran yang mana akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang mana melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah agregat uang yang tersebut diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.





