Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di tempat Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri kemudian prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru hanya Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang digunakan ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, ia bersatu Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, lalu Bali sudah pernah menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang dimaksud disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional dalam area masing-masing.
Kedua, berbagai kegiatan yang tersebut menjadi atensi agar disikapi kemudian ditindak lanjuti dengan baik, sebut semata menyangkut kesulitan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka juga sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menghasilkan kebijakan tentang pemekaran wilayah yang digunakan bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya juga lain-lain.
Andap berterima kasih berhadapan dengan kepercayaan yang digunakan diberikan serta kerja serupa yang dimaksud baik selama ini. Amanah tugas yang tersebut ia emban merupakan tanggung jawab besar yang mana perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi juga bekerja sejenis untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan masyarakat yang mana dapat berguna bagi kemaslahatan warga juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang tersebut semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.






