Bisnis

Jiwasraya Bakal Dibubarkan Periode Depan, Gimana Nasib Nasabah?

JAKARTA – Kementerian BUMN akan segera segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi secara langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Menurutnya, likuidasi BUMN di area bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilaksanakan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa jadi belaka disampaikan dengan segera oleh OJK.

“Jadi setelahnya berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Proyeksi bulan September,” ujar Arya pada waktu ditemui dalam Kementerian BUMN, Ibukota Pusat, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan juga Menteri Basuki Sudah Dikantong

Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah ada dijalankan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh dalam bentuk mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, lalu Penanaman Modal atau Indonesia Financial Group (IFG).

Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis terhadap IFG Life, unit bisnis holding, lewat kegiatan restrukturisasi.

“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali untuk industri yang tersebut sebenar-benarnya,” papar Arya.

Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro

Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tersebut tiada mengikuti atau menolak restrukturisasi.

“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap dia.

Related Articles

Back to top button