Elon Musk Gugat Pengiklan yang digunakan Serukan Boikot X

TEXAS – Rangkaian media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk pada X.
Pengiklan yang digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, dan juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang mana diajukan pada hari Selasa pada pengadilan distrik di tempat Texas menuduh boikot yang dimaksud telah terjadi mengakibatkan kerugian miliaran dolar dan juga melanggar undang-undang persaingan perniagaan AS.
Federasi Pengiklan Planet (WFA), sebuah badan perdagangan yang mana juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang disebutkan memboikot X melalui inisiatif WFA yang disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang dimaksud Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah terjadi mengakibatkan kegelisahan tentang permasalahan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang tersebut dimulai dengan pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang tersebut mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tersebut tidaklah dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian juga informasi yang dimaksud salah.





