Nawawi Pomolango: KPK Bukan Bayi Kandung Pemerintahan Megawati tapi Lahir Tuntutan Reformasi

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango berunjuk rasa anggapan KPK anak kandung pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri . Menurutnya, KPK lahir akibat tuntutan reformasi.
Nawawi menjelaskan bahwa eksistensi KPK diawali sejak terbitnya UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dalam Pasal 43 UU 31 1999 Tentang Tipikor itu ayat 1-nya menyebutkan di waktu paling lambat dua tahun sejak berlakunya undang-undang ini, maksudnya UU 31 1999, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Nawawi di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di dalam Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan aturan tersebut, kata Nawawi, seharusnya KPK lahir pada Agustus 2001. Namun, KPK tak kunjung dibentuk lantaran banyak pihak yang dimaksud tidaklah menginginkan peluncuran KPK pada waktu itu. “Barangkali ada 2/3 dari para kumpulan di tempat penduduk republik ini masih belum menghendaki bayi itu (KPK) lahir, meskipun itu sudah ada diperintahkan oleh undang-undang,” ujarnya.
Nawawi melanjutkan, kemudian para aktivis pegiat antikorupsi terus berjuang untuk terbentuknya KPK. Akhirnya KPK terbentuk pada 27 Desember 2002 dengan UU 32 Tahun 2002.
“Setelah menyeberangi 1 tahun 4 bulan, itulah baru kemudian lahir namanya Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucapnya.
Akan hal itu, Nawawi menegaskan KPK bukanlah anak kandung Pemerintahan Megawati.
“Lahirnya dalam zaman pemerintahan Megawati, tetapi bayi ini lahir (KPK) sebab tuntutan reformasi, jadi tolong jangan dibolak balik, bayi ini adalah bayi reformasi, bayi yang akibat tuntutan reformasi dilahirkan dalam zaman pemerintahan Megawati, itu yang mana benar. Jangan dibalik, seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintah Megawati yang mana lahir dalam zaman reformasi, jangan dibalik seperti itu,” kata Nawawi.
“Bayi ini adalah bayi reformasi lalu lahir pada zaman pemerintahan Megawati, bukanlah bayi kandung pemerintahan Megawati yang lahir pada zaman reformasi, jangan dibalik-balik,” katanya.



