Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya pada periklanan digital untuk menggagalkan persaingan pada Inggris.
Kecaman yang dimaksud meningkatkan tekanan yang digunakan dihadapi raksasa teknologi itu menghadapi praktik industri “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan juga Pasar Inggris mengungkapkan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit dan juga pengiklan daring pada lingkungan ekonomi iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang digunakan dilontarkan setelahnya penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama di area seluruh biosfer iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk mengatur ruang iklan di area situs web juga program mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan kemudian agensi media untuk membeli iklan bergambar, serta bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli juga berjualan iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang mana dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, pada siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang tersebut dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun pasca penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa serta gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang tersebut akan disidangkan bulan ini.
CMA menyatakan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang dimaksud membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.





