KPAI Minta Orang Tua Tidak Memberikan Gawai ke Anak Usia 3 Tahun ke Bawah, Hal ini Alasannya
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Nusantara (KPAI) memohonkan pemukim tua tidaklah memberikan gawai terhadap sang buah hati pada usia tiga tahun ke bawah.
“Kami agak ketat perihal batas usia anak tidak ada boleh mengakses gadget, dalam tiga tahun ke bawah. Kami tidaklah merekomendasikan hal itu diberikan oleh penduduk tua,” ucap Ketua KPAI, Ai Maryati, Jum’at, 19 Juli 2024.
Menurutnya, pemberian gawai terhadap anak usia di bawah tiga tahun bisa saja berdampak negatif. Akibat pemberian itu dapat merusak, baik pada bentuk fisik lalu non-fisik sang anak. Dalam hal ini, penduduk tua memberikan gawai terhadap sang buah hati sebagai media untuk merekan bermain.
“Itu beresiko. Mulai dari rusaknya saraf, psikologis kemudian bounding dengan pendatang tua yang digunakan menyebabkan dirinya tiada mempunyai kelekatan yang digunakan utuh,” tambahya.
Selain itu, kata Ai, KPAI juga mengajukan permohonan terhadap para developer untuk bukan mengembangkan permainan-permainan untuk anak ke bawah usia tiga tahun. “Kami juga komunikasikan ke pihak-pihak atau pengurus platform supaya tidak ada mengembangkan permainan untuk anak-anak dalam bawah usia tiga tahun,” kata dia.
Bagi Ai, kolaborasi yang digunakan cermat, antar lembaga terkait nantinya dapat melindungi buah hati dari hal-hal yang dimaksud tak diinginkan. Selain itu, Ai menegaskan, KPAI akan terus berupaya untuk menciptakan ruang digital yang ramah untuk anak.
Artikel ini disadur dari KPAI Minta Orang Tua Tidak Memberikan Gawai ke Anak Usia 3 Tahun ke Bawah, Ini Alasannya





