Skandal Cuci Kuantitas Rapor dalam SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Anggota Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Anggota Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi ke Daerah Perkotaan Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor ke salah satu SMPN di Depok.
Ade menjelaskan, banyaknya 51 Calon Audien Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir dikarenakan pada waktu PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Area pengawasan PPDB Jabar kemudian Panitia PPDB di salah satu SMA pada kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang digunakan anomali itu ya, akibat ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada pada waktu divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang digunakan ditaruh oleh CPD dengan buku rapor, juga juga buku nilai yang mana ada ke sekolah, itu tak ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti diambil dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang dimaksud terungkap pada waktu direalisasikan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat program e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di e-rapor berbeda dengan yang dimaksud diedit pada buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud sama-sama kami kemudian akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya pada Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang tersebut diwujudkan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang dimaksud sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang disebutkan dianulir.
“51 CPD tersebar ke 8 SMA Negeri dalam Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang digunakan dimasukan ke aplikasi mobile tersebut, sementara kecurangan yang digunakan diwujudkan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun kompetisi ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang digunakan sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang digunakan dianulir yang dimaksud berasal dari sekolah yang sama, yakni ke salah satu SMP negeri ke Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang tersebut akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang tersebut diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang tersebut dibuka merek ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai pada e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat ke Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau bukan salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir




