Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja identik dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan serta Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, dan juga Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi banyak hal. Pemanfaatan data PMI terdiri dari data calon PMI yang telah terjadi melakukan permohonan pengajuan KUR dan juga penempatan PMI yang dimaksud memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang dimaksud dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang mana dimiliki Bank Jatim lalu
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki BJTM yang mana terdiri dari executive summary lalu data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud telah lama bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang digunakan khusus diberikan untuk calon PMI serta atau calon pekerja magang pada luar negeri yang digunakan bertujuan untuk memenuhi keinginan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat menyokong untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang tersebut luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sejenis ini merupakan upaya yang tersebut baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah ada miliki payung hukum yang dimaksud jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI sanggup lebih banyak ringan. Mereka telah tidak ada perlu lagi mengirimkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berazam mengupayakan supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang mana lebih tinggi luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya acara KUR penempatan PMI bertujuan menggalang peningkatan kesejahteraan sektor ekonomi PMI dan juga keluarganya. Sekaligus menurunkan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang dimaksud berisiko tinggi.
“Pemerintah mengupayakan penyelenggaraan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang tersebut membutuhkan pembiayaan hemat lalu tiada memberatkan,” terangnya.






