Aguan Cs Bangun Mall Duty Free di area IKN, Angka Investasinya Rp5 Trilyun

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking untuk Mall Duty Free Nusantara pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara ( IKN ). Adapun total nilai pembangunan ekonomi proyek ini mencapai Rp5 triliun.
Proyek yang dimaksud milik Konsorsium Nusantara yang tersebut dipimpin oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan melalui perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) yang digunakan sebelumnya telah lebih besar dahulu mendirikan Hotel Swissotel Nusantara.
“Semoga dapat menyokong konstruksi biosfer kota dalam Nusantara juga menarik keramaian. Dengan begitu, Nusantara akan menjadi kota yang mana banyak dan juga kita mampu menggalakkan perpindahan ASN sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Jokowi pada IKN, Hari Jumat (13/9/2024).
Direktur Utama PT Kusuma Putra Alam, Ali Hanafia Lijaya pada laporannya menjelaskan bahwa kompleks mixed-use ini dibangun dengan tujuan menarik minat, baik dari lokal maupun internasional. Diharapkan, proyek ini dapat meningkatkan perekonomian warga pada sekitar IKN dengan nilai pembangunan ekonomi sebesar Rp5 triliun.
“Semoga proyek Mall Duty Free Nusantara ini dapat menyongsong Nusantara Baru Indonesia Maju,” tambah Ali.
Lebih lanjut, Mall Duty Free Nusantara akan dikelola oleh ASRI, anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang digunakan dikenal dengan pengelolaan mall ternama dalam Jakarta, seperti Mall of Indonesia, ASHTA District 8 SCBD, PIK Avenue, Grand Galaxy Park Bekasi, dan juga Hublife Taman Anggrek Residences.
Keberadaan Mall Duty Free Nusantara diharapkan dapat semakin menguatkan kedudukan IKN sebagai pusat modern serta terintegrasi dalam masa depan.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Konsorsium Nusantara yang dimaksud terdiri dari Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group, dan juga Alfamart group, sudah ada sempat merealisasikan penanaman modal ke IKN senilai Rp20 triliun. Konsorsium yang disebutkan sedang melakukan konstruksi untuk pendirian mall, hotel, dan juga gedung perkantoran di dalam IKN.






