Pemalakan terhadap dr. Aulia Risma hingga Rp40 Juta per Siklus Berlangsung 2 Tahun sejak Awal Pendidikan

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri sebab aksi perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari, partisipan PPDS Undip di dalam RSUP Kariadi Semarang, menguak fakta baru.
Semasa pendidikan, dr. Aulia ternyata kerap ‘dipalak’ Rp20 jt hingga Rp40 jt per bulan, di dalam luar biaya sekolah resmi yang dimaksud dilaksanakan oleh oknum-oknum di inisiatif tersebut. Bahkan, berdasarkan kesaksian, ‘pemalakan’ ini berlangsung sejak almarhumah masih pada semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar bulan Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih banyak dua tahun.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta–Rp40 jt per bulan,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 lembaga pendidikan atau di area sekitar Juli hingga November 2022,” lanjutnya.
Namun, dugaan permintaan uang dalam luar biaya sekolah resmi itu tak semata-mata berlaku untuk dr. Aulia, melainkan juga teman-teman seangkatannya. Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang digunakan bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk memproduksi naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai permintaan senior lainnya,” lanjutnya.
Dokter Aulia dan juga keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.
“Bukti juga kesaksian akan adanya permintaan uang di dalam luar biaya lembaga pendidikan ini sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses tambahan lanjut,” ungkap dr. Syahril.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes dengan pihak kepolisian.






