Begini Awal Mula Nikita Mirzani Laporkan VA Atas Dugaan Pelanggaran UU Bidang Kesehatan juga Perlindungan Anak

JAKARTA – Nikita Mirzani melaporkan VA ke Polres Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis, 12 September 2024 berhadapan dengan dugaan pelanggaran UU Aspek Kesehatan hingga pengamanan anak. Tak orang diri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Humas Polres Metro Ibukota Selatan AKP Nurma Dewi. Menurutnya, Nikita Mirzani melaporkan inisial VA, yang mana korbannya merupakan keluarganya, LM.
“Jadi untuk saudara NM (Nikita Mirzani) datang ke Polres Ibukota Indonesia Selatan melaporkan tentang tindakan hukum keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang mana menjadi korban LM, 17 tahun,” Kata Nurma di area Polres Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Sebelum resmi melaporkan VA, Nikita sempat mengungkap bahwa putrinya telah dilakukan menggelontorkan uang Rp400 jt untuk membiayai sang pacar, Vadel Bajideh. Bintang film Nenek Gayung itu juga mengungkap bahwa uang pada jumlah keseluruhan fantastis itu diperoleh anak pertamanya dari hasil meminjam hingga menipu.

Foto/Instagram Nikita Mirzani
“Hampir Rp400 juta, ia jual kesedihannya minjem sana-sini. Dia kabur, ia nipu,” kata Nikita dikutipkan dari akun Instagram @lambe_danu, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Sampai akhirnya, ibu tiga anak itu mengaku apabila dirinya lah yang digunakan membantu sang anak melunasi utang-utangnya secara diam-diam.
“Saya loh diem-diem ngebantuin. Ini adalah ibu yang tersebut kalian bilang ibu durhaka. Itu anak makan uang orang hampir Rp400 jt tiada dikembalikan untuk membiayai si tukang semir juga semua saya dapat transferannya ia ke tukang semir itu berpuluh-puluh juta,” jelasnya.






