Jabar Pimpin Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Hari Sabtu (14/9/2024) Waktu 17.00 Waktu Indonesia Barat

BANDA ACEH – Kontingan Jawa Barat mengambil alih sikap puncak klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Hal itu berdasarkan data yang digunakan telah diinput pada Hari Sabtu (14/9/2024) hingga pukul 17.00 WIB.
DKI DKI Jakarta yang tersebut sejatinya was-was sejak menempati sikap puncak sejak tadi pagi harus rela bergeser ke urutan kedua. Hal ini lantaran Jawa Barat mengoleksi emas juga perak yang tersebut serupa dengan DKI Jakarta, namun unggul pada jumlah keseluruhan medali perunggu.
Untuk pada waktu ini Jawa Barat menjadi pemimpin dengan raihan medali 77 emas, 75 perak, kemudian 71 perunggu. Lalu DKI Ibukota Indonesia dengan koleksi yang tersebut hampir sejenis yakni 77 emas, 75 emas, lalu 68 perunggu.
Jawa Timur juga menempel ketat di tempat urutan ketiga dengan koleksi 76 emas, 68 perak, kemudian 65 perunggu. Dengan pencapaian yang disebutkan perebutan kedudukan pertama masih sangat memungkinkan dihuni ketiga provinsi tersebut.
Mengingat juga banyak hasil cabor belum diinput ke website PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada hal perolehan medali. Karena itu apa pun masih mampu terjadi.
Sementara kedua tuan rumah masih aman di tempat urutan keempat kemudian kelima. Sumatera Utara menempati berada di tempat kedudukan keempat dengan koleksi 38 emas, 17 perak, lalu 49 perunggu, disertai Aceh dengan 32 emas, 28 perak, lalu 33 perunggu.
Jawa Tengah masih menempati urutan keenam yang mana sedang mencoba mendobrak tempat lima besar. Saat ini Jawa Tengah mengakumulasi 23 emas, 27 perak, juga 52 perunggu.
Selain itu, tak ada pembaharuan secara signifikan dari klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024. Hanya Maluku Utara yang mana masih belum mendapatkan medali di tempat PON kali ini.
Berikut klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Hari Sabtu (14/9/2024) pukul 17.00 WIB.
1. Jabar (77 emas, 75 perak, 71 perunggu)
2. DKI DKI Jakarta (77, 75, 68)
3. Jatim (76, 68, 65)
4. Sumut (38, 17, 49)
5. Aceh (32, 28, 33)
6. Jateng (23, 27, 52)
7. DIY (18, 19, 25)
8. Bali (16, 18, 26)
9. Lampung (15, 12, 15)
10. Banten (13, 9, 19)
11. Riau (11, 9, 18)
12. Kaltim (10, 22, 26)
13. Papua (10, 7, 11)
14. Kalsel (8, 7, 9)
15. Jambi (6, 10, 15)
16. Sulsel (5, 11, 16)
17. Sumsel (4, 10, 18)
18. NTB (4, 7, 6)
19. Sulut (4, 4, 7)
20. Kepri (4, 2, 3)
21. NTT (3, 2, 7)
21. Pabar (3, 2, 7)
23. Papeg (3, 0, 1)
24. Papteng (2, 4, 5)
25. Gorontalo (2, 2, 2)
26. Babel (2, 1, 5)
27. Kaltara (2, 0, 2)
28. Sumbar (1, 6, 11)
29. Kalbar (1, 3, 10)
30. Sultra (1, 3, 4)
31. Maluku (0, 2, 3)
32. Kalteng (0, 2, 1)
33. Papsel (0, 2, 0)
33. Sulbar (0, 2, 0)
35. Sulteng (0, 1, 4)
36. Bengkulu (0, 0, 4)
37. PBD (0, 0, 3)
38. Malut (0, 0, 0)






