15 Bank Bangkrut juga Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini adalah Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dilakukan mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang dimaksud dikarenakan indikasi melakukan praktik fraud.
Pada semester I ini saja, jumlah keseluruhan BPR ini jumlahnya sudah ada tiga kali lipat dibandingkan bilangan tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga telah tutup pada melawan rata-rata 18 tahun terakhir.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang digunakan kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar klien PT BPR Nature Primadana Capital, masih tenang serta tak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tersebut dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan lalu likuidasi bank.
“Serta tidak ada mempercayai pihak-pihak yang mana mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan banyak imbalan atau biaya yang digunakan dibebankan untuk nasabah,” ujar Annas pada keterangan resmi, Hari Jumat (13/9/2024).
LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna serta pelaksanaan likuidasi bank.
Belum lama ini, OJK menilai sektor BPR kemudian BPRS akan terus-menerus dihadapkan pada tantangan, baik global lalu domestik maupun tantangan struktural yang mana bersumber dari internal bank tersebut.
“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan teristimewa bagi BPR/S yang dimaksud memiliki daya saing yang mana rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan adanya tantangan yang disebutkan memang benar menghasilkan 15 BPR tutup lantaran adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang digunakan utamanya, bank-bank yang digunakan jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.






