Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesi memperingati Hari Kereta Api. Momen ini bukan hanya saja merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang dan juga pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur juga perekonomian negara.
Hari Kereta Api Nusantara merupakan peringatan keras penting yang tersebut menandai awal operasional kereta api ke tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di dalam Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian dalam Indonesia dimulai dengan pengerjaan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas juga menggalang ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat ke Pulau Jawa dan juga Sumatera, bermetamorfosis menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang juga barang.
Pada tahun 1942, Negeri Sakura mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang mana dibangun adalah jalur Saketi-Bayah kemudian Muaro-Pekanbaru, yang mana berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menyokong mesin pertempuran Jepang.
Setelah Tanah Air memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun juga kantor pusat kereta api yang digunakan dikuasai Jepun dilakukan.
Puncaknya terbentuk pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan sekarang ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Nusantara (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang tersebut kemudian menggabungkan DKARI serta SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan kemudian berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang digunakan tergabung di SS pada Pulau Jawa lalu DSM di Sumatera Utara yang ingin beroperasi di Indonesia.
Saat berupaya kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian dalam Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api kekal berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kehancuran sarana akibat Perang Planet II serta pembongkaran rel oleh Negeri Sakura untuk mendirikan jalur di dalam Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Indonesi pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang tersebut mengakibatkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di dalam jalur utama seperti Padang, Pariaman, lalu Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah jadi Organisasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti menjadi PT Kereta Api (KA Persero), kemudian pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Tanah Air dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa dan juga peran penting kereta api pada pengerjaan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran rakyat mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan serius ini juga diharapkan dapat menyokong komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang mana lebih tinggi ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang mana lebih banyak rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai kemudian memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memasarkan kereta api sebagai alternatif menantang bagi wisatawan yang ingin menjelajahi bermacam destinasi pada Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya