Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengirimkan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil operasi ini digunakan untuk membayar penghasilan serta kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, jualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tersebut tiada dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan penghasilan untuk memenuhi keinginan sehari-hari.
“Bicara pelanggan aset ini tak mudah, lalu butuh proses. Sementara kami sudah ada pada titik nadir terbawah, ketika gajian tiada full, tidak ada terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang perlu diurus, untuk makan sekadar telah susah,” ujar Meidawati untuk wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus melakukan konfirmasi bahwa aset yang dimaksud dilepas diselesaikan bisa saja diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, apabila memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan sanggup membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima penghasilan penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang digunakan tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus dapat mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara tentang hak-hak kami, yang tersebut pertama bisa jadi dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua penghasilan mampu dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tiada mendapatkan penghasilan yang digunakan penuh. Dan yang dimaksud sudah ada pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan persoalan hukum dugaan korupsi yang tersebut melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan upah hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang tersebut diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima upah secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang mana belum dibayarkan,” ucap Meidawati.





