Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di tempat Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana terhenti yang dimaksud jadi pengendali narkoba di tempat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan perkara yang mana menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Individu (HAM). “Warga binaan dalam di Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah aksi pidana narkoba. Nah, aktivitas pidana narkoba yang dimaksud di area pada ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” kata beliau yang dimaksud dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa semata yang digunakan terlibat.
“Termasuk pegawai yang tersebut juga bermain. Ini adalah termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sebanding dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di dalam mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari pada Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana perkara narkoba yang dimaksud divonis mati. Dia mengendalikan narkoba pada wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, juga Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin sudah pernah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, sudah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaya sebanyak lebih lanjut dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di tempat wilayah itu dibantu beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan juga honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).




