Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Ribu Miliar Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran institusi belajar di Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang dimaksud mengkaji pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran sekolah yang dimaksud semata-mata mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang digunakan tak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang digunakan seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan institusi belajar di dalam semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar ia di dalam Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Billion
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang mana tidak ada terserap itu juga dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan hambatan uang kuliah bagi sebagian siswa kurang beruntung di dalam beberapa perguruan tinggi.
“Capaian realisasi penyelenggaraan anggaran sekolah yang digunakan hanya sekali 16% sudah pernah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh sekolah yang baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta eksekutif Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang digunakan kurang maksimal bisa jadi dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan juga perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah belaka sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tiada sesuai konstitusi,” katanya.




