Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Jakarta – Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin perniagaan pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan pada rapat pleno PP Muhammadiyah sudah ada menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengungkapkan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan juga menjalankan tambang , kata diia, pengelolaan harus diwujudkan dengan melindungi lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong permasalahan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.
Selain menyimpan lingkungan, Muhammadiyah harus melindungi hubungan baik dengan warga yang mana terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesi (MUI) ini mengatakan, jikalau harus mengurus tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.
Namun Anwar mengutarakan komunitas setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat yang dimaksud berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya, dalam sedang sikap Muhammadiyah yang digunakan masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua di Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi pada platform digital change.org dan juga ditandatangani oleh ribuan orang.
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi beberapa orang elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, ia mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata beliau pada waktu dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di dalam Ibukota Indonesia pada Kamis, 11 Juli 2024, mengutarakan Muhammadiyah tak akan sembarangan di mengambil kebijakan perihal izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen di organisasi harus terlibat, termasuk pengurus pada tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, apabila tawaran izin tambang itu dia terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.
Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati pada mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal ke Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang dalam pada rumah gitu,” kata Abdul.
Muhammadiyah kemudian menyelenggarakan rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah masalah izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, di antaranya memutuskan sikap apabila mendapat tawaran mengurus tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap pasca dihubungi Tempo pada Rabu di malam hari kemarin.
IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Artikel ini disadur dari Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan




