Selain Brasil, Ini adalah Daftar Negara yang mana Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir media media sosial X . Bahkan ada yang dimaksud hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang dimaksud melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum wadah yang dimaksud memperoleh sikap berpengaruh pada media kemudian urusan politik Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung pada daftar negara yang mana melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah lama membatasi akses ke wadah media sosial X yang digunakan banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 juga 2023 pada Turki serta Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di tempat Lapangan Tiananmen di area ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, banyak orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo lalu WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang diperdebatkan. Jaringan ini telah terjadi digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang tersebut terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan banyak layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang di tempat Ashgabat mengawasi dengan ketat pemakaian internet oleh warga yang disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun perangkat lunak yang dimaksud diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian lalu pornografi sejak April 2016. Akses internet, di dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di area rezim tertutup ini dengan akses yang tersebut dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target perangkat lunak yang dimaksud sebab digunakan oleh penentang kudeta militer yang mana menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat berhadapan dengan akses internet di tempat negara tersebut.




