Bisnis

Roti Aoka serta Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Klarifikasi Publik

JakartaAnggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Penyelesaian juga Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait keamanan roti Aoka kemudian Okko yang disebut-sebut menggunakan unsur kosmetik sebagai pengawet. Sebab, kata Edy, pihak produsen mengungkapkan bahwa komoditas mereka itu telah mendapatkan izin dari BPOM sehingga bisa saja diedarkan.

“Klarifikasi ini sangat penting agar isu yang disebutkan bukan bermetamorfosis menjadi polemik juga menegaskan masyarakat bukan berubah jadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” kata Edy melalui informasi ditulis yang digunakan diterima Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.

Selain itu, Edy menyayangkan sikap BPOM yang dimaksud terkesan lambat pada merespon aduan warga dan juga pemberitaan media. Dia memohon agar komunitas segera diberikan kepastian apakah roti Aoka lalu Okko aman dikonsumsi. Selain itu jikalau bukan kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku bidang usaha yang mana bersangkutan sebab sanggup jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy

Selain itu, Edy juga mengapresiasi respon warga lalu media massa yang terlibat berpartisipasi mengkampanyekan kesegaran makanan olahan. “Ini artinya warga peduli dengan keamanan apa yang tersebut dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” tutur Edy. 

Adapun hasil pengujian dari laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, menyebutkan dua roti itu mengandung natrium dehydroacetate di bentuk asam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan zat yang dimaksud sejumlah 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung zat mirip sebanyak-banyaknya 345 miligram per kilogram.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Lingkup Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati menegaskan hasil uji laboratorium BPOM bukan mendeteksi unsur pengawet berbahaya pada roti Okko juga Aoka. Bahkan, beliau mengaku BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko yang dimaksud berarti sudah ada beberapa kali dilakukan.

“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya bukan terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya ungkapkan berbasis risiko, berarti telah beberapa kali,” kata Emma untuk Tempo, Rabu, 17 Juli 2024

Emma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan hasil yang memiliki daya edar tinggi. Karena itu, pihaknya terus-menerus melakukan pengujian secara acak untuk menegaskan komposisi substansi baku suatu produk-produk sesuai dengan pre-market.

“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tidak ada bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya sanggup semata lebih lanjut pendek,” ucap Emma.

Sementara itu PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, menanggapi kabar tentang dugaan penyelenggaraan unsur pengawet kosmetik, bernama zat sodium klorida dehydroacetate pada hasil rotinya. Jimmy membantah roti produksi perusahaan mereka mengandung zat berbahaya. 

Dia memaparkan roti buatan perusahaannya sanggup bertahan lama oleh sebab itu diproduksi pada ruangan yang digunakan berstandar internasional dan juga steril seperti ruang operasi rumah sakit.

“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti bisa saja tahan 60-90 hari akibat langkah-langkah produksi yang higienis dan juga isi materi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tiada boleh ada bakteri sebanding sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang mana Baik (CPPOB). Kuncinya pada pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang digunakan membedakan produksi roti Okko dan juga bidang roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan lapangan usaha roti rumahan. Kemasannya juga kami instruksi ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.

Selengkapnya Baca: Keterangan Produsen Roti Aoka juga Okko mengenai Bahan Pengawet Berbahaya

RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO

Artikel ini disadur dari Roti Aoka dan Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Penjelasan Publik

Related Articles

Back to top button