Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Energi dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia menjamin proses ini hampir selesai lantaran semata-mata tinggal penentuan wilayah tambang yang tersebut akan ditawarkan. Ia pun meyakinkan Kementerian ESDM juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk lalu PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan untuk enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kongres Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di dalam Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha juga Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum pada Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK diadakan lewat badan bidang usaha yang dimaksud dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bisnis tambang yang disebutkan mesti mayoritas serta menjadi pengendali.





