PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna melakukan konfirmasi akselerasi transisi energi di tempat Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa kemudian Pemulihan Aset pada lingkungan PLN’ yang mana dijalankan di tempat Ibukota pada Hari Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang tersebut pada waktu ini tak hanya sekali bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami membantu penuh strategi transisi energi yang mana dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu di pengamanan kemudian pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan ketika ini tidak ada hanya sekali bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang mana terus dilaksanakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menjamin seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk meyakinkan tidak ada ada permasalahan hukum yang mana dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang digunakan berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk meyakinkan ketersediaan listrik di area seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan pembaharuan iklim kemudian transisi energi dari substansi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya pada menghadapi tantangan pembaharuan iklim juga transisi energi dari komponen bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada pada persimpangan jalan. Pekerjaan PLN saat ini tidak ada hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN bersatu pemerintah telah lama menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) juga 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, beliau mengawasi dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk melakukan konfirmasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami sanggup lebih tinggi percaya diri. Pekerjaan mulia dari bangsa kemudian negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan lalu kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan jadwal transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tempat tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di area era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk merancang PLN menjadi perusahaan yang lebih lanjut gesit serta lebih besar efektif,” ucap Abrar.






