Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum juga HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang tersebut sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang digunakan terpilih adalah figur-figur yang dimaksud miliki catatan bersih dan juga telah lama terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah terjadi mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang tersebut lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap kedudukan yang digunakan dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang digunakan terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun meminta-minta agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden serta anggota DPR Komisi III tidak ada menimbulkan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang mana baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang mana harus diperhatikan. Pertama, integritas serta rekam jejak. Menurut Langkun, integritas serta rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidak ada mampu ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang digunakan buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud serta membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan juga penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan serta kemampuan untuk menjalin kerja identik dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang tersebut baik dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tak efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi juga supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, lalu pencegahan dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian kemudian Kejaksaan yang miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan lalu persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan dan juga membentuk persepsi rakyat yang digunakan positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang tersebut menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang tersebut terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya sekali mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menegaskan bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi lalu supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.





