Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemanfaatan pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tiada ada tekanan,” kata Tessa yang dimaksud disitir Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah dilakukan mengajukan permohonan yang tersebut bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang tersebut kuat jikalau tak ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan pada waktu ini kita juga masih membuka kesempatan untuk saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian terhadap publik, itu pun bisa jadi dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap bisa jadi ditindaklanjuti, jadi tahapannya telah tahapan di area menghadapi tahapan yang mana mampu dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang dimaksud dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di dalam proses penelaahan yang dimaksud ada di dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di tempat Direktorat PLPM pada waktu ini berada dalam tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta-minta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) terhadap pelapor untuk mengajukan permohonan keterangan lebih besar lanjut serta mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.




