Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda
Depok – Orang tua calon siswa juga puluhan volunteer Dewan Kesejahteraan Rakyat (DKR) Daerah Perkotaan Depok yang digunakan didominasi emak-emak kembali menggeruduk SMAN 4 Depok di dalam Jalan Jeruk Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu, 3 Juli 2024. Mereka bahkan berencana menyelenggarakan tenda jikalau bukan ada kepastian perihal PPDB 2024.
Ketua DKR Pusat Kota Depok Roy Pangharapan menjelaskan kali ini pihaknya kembali menggeruduk SMAN 4 Depok untuk menanyakan kepastian siswa dari keluarga sektor ekonomi tiada mampu (KETM) yang mana ditolak dalam sana. “Kami ingin mendampingi para orangtua siswa ini untuk menanyakan tentang kepastian anaknya sekolah menindaklanjuti aksi kemarin,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, salah satu panitia penerimaan partisipan didik baru (PPDB) 2024 menemui mereka. Namun, panitia itu, menurut mereka, belum bisa jadi memberikan jawaban yang digunakan memuaskan.
“Ibu Indri kalau tak salah namanya, kata beliau ‘masih diajukan ke pimpinan’, saya nggak ngerti itu yang dimaksud pimpinan itu apa. Harusnya Pak Mamat (Kepala SMAN 4 Depok) yang dimaksud ketemu,” kata Roy.
Selanjutnya, DKR Depok akan mengawaitu pengumuman resmi pada Jumat, 5 Juli 2024 sesuai yang mana disarankan dari panitia PPDB 2024 pada SMAN 4. “Kita tunggu itu, kita masih akan melakukan upaya sampai anak-anak ini sekolah,” ujar Roy.
Ditanya akan melakukan aksi apa lagi apabila tak ada kabar, Roy dengan penduduk tua siswa lalu sukarelawan DKR akan segera melakukan aksi lanjutan dengan massa yang dimaksud lebih banyak besar. “Kita jelas akan turun aksi sampai menyingkap tenda keprihatinan sampai masuk ke pada kelas,” tegas Roy.
DKR Perkotaan Depok mengaku masih ada sekitar 15 siswa dari KETM yang dimaksud belum mendapatkan haknya untuk bersekolah negeri, sedangkan ke SMAN 4 masih ada 2 siswa.
“Kami akan memperjuangkan agar anak-anak kita dari keluarga miskin ini dan juga dekat dengan sekolah sanggup masuk negeri, dia punya hak yang digunakan identik yang dijamin undang-undang untuk mendapatkan hak pendidikannya. eksekutif juga telah mensubsidi mereka lewat sekolah-sekolah negeri,” kata Roy.
Sebelumnya, Dina Maria (49 tahun) bersatu sukarelawan Dewan Bidang Kesehatan Rakyat (DKR) mengukur manual jarak dari rumahnya di dalam Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ke SMAN 4 Depok dalam Jalan Jeruk Raya. Hal itu dilakukannya akibat kecewa anaknya tak diterima masuk SMAN 4 Depok jalur zonasi.
Saat ukur manual, dari rumah kontrakan Dina hingga tembok belakang sekolah sekitar 120 meter, sedangkan menggunakan perangkat lunak google maps berjarak 280 meter.
Artikel ini disadur dari Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda






