OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau penduduk agar bukan sembarangan berswafoto (selfie) dengan menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Peringatan diberikan menyusul perkembangan yang dimaksud dialami beberapa warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Wilayah Situbondo, Jawa Timur yang tersebut diminta berfoto menggunakan KTP dengan iming-iming bisa jadi membeli minyak goreng murah.
“OJK mengimbau terhadap masyarakat untuk ekstra berhati-hati di memberikan data pribadi, teristimewa NIK (nomor induk kependudukan), KTP, foto wajah, apalagi kalau diminta untuk merekam, memberikan foto wajah, dan juga sebagainya,” kata OJK melalui unggahan pada akun Instagram @ojkindonesia, Minggu, 21 Juli 2024.
Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan
Menurut OJK, aksi kriminal permintaan data pribadi sekarang dapat menggunakan bermacam macam modus, seperti pemberian hadiah, komisi, menang undian, pembelian barang dengan biaya khusus, atau penawaran kerja.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada, berhati-hati, kemudian tidaklah gegabah di menekan tautan (link) sembarangan, mengunduh file dari pendatang tidaklah dikenal, atau memberikan data pribadi, seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, juga kata sandi sekali pakai atau OTP untuk pihak lain.
OJK mengklaim sudah pernah menemukan data pribadi konsumen komoditas keuangan yang tersebut kerap dimanfaatkan untuk pertukaran data pada pemasaran lalu tujuan komersial. Dari temuan itu, beberapa tindakan hukum telah terjadi dilaporkan untuk pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikarenakan terdapat unsur pidana dalam dalamnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan juga Perlindungan Customer OJK, Friderica Widyasari Dewi pun memaparkan pihaknya terus bekerja identik dengan pihak-pihak terkait guna menegaskan proteksi bagi konsumen sektor jasa keuangan.
“OJK juga mengimbau untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan serangkaian KYC (know your customer), sehingga sanggup turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh pihak-pihak yang tersebut tiada bertanggung jawab,” kata Friderica di pernyataan tertulis.
Kiat Aman Foto Selfie Pakai KTP
Untuk menyavoid ancaman penyalahgunaan data, berikut beberapa kiat foto selfie KTP secara aman:
1. Ketahui Penerima Data
Pastikan penerima data adalah pihak yang tersebut memiliki legalitas dari lembaga terkait, misalnya OJK yang mengawasi pelopor pinjaman daring (online) atau pinjol.
Layanan keuangan digital yang mana telah dilakukan mengantongi izin operasional akan diawasi secara ketat sesuai dengan peraturan yang dimaksud berlaku, termasuk menyimpan data pribadi konsumen.
2. Pastikan Melalui Koneksi Dunia Maya yang dimaksud Aman
Pencurian data yang dimaksud satu di antaranya bagian dari peretasan juga mampu berlangsung melalui sambungan internet yang tersebut ilegal. Oleh oleh sebab itu itu, pastikan untuk mengirim atau mengunggah file foto selfie KTP melalui jaringan internet pribadi.
Usahakan untuk jangan menghubungkan perangkat digital dengan jaringan internet rakyat atau Wi-Fi yang tersebut tiada jelas asalnya.
3. Gunakan Pakaian Bermotif juga Latar Belakang yang mana Berbeda
Disarankan untuk mengenakan pakaian bermotif dan juga menggunakan latar belakang berbeda pada waktu berswafoto dengan KTP.
Tujuannya agar dapat meminimalisir risiko foto diedit oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Setidaknya, pakaian yang tersebut tidaklah polos dan juga latar belakang berbeda akan menyulitkan oknum-oknum yang digunakan ingin memanipulasi data.
4. Tambahkan Tanda Air
Ketika ingin mengirimkan foto selfie KTP, Anda dapat membubuhkan tanda air (watermark). Selain menjaga dari penyalahgunaan data, tanda air juga memudahkan tahapan deteksi terhadap pihak-pihak yang dimaksud membocorkan informasi data pribadi.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?




