PTPN I Siap Dukung Bareskrim pada Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016

JAKARTA – Manajemen PTPN I menyokong penuh proses hukum yang mana berada dalam dilaksanakan Bareskrim Polri melawan dugaan aksi pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan juga modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.
Manajemen juga siap bekerja identik dengan penegak hukum agar perkara yang disebutkan dapat segera terungkap. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Aris Handoyo, Sekretaris Organisasi PTPN I (PTPN XI pada Desember 2023 telah lama bergabung ke PTPN I) pada Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.
“Kami menghormati proses hukum pengusutan perkara EPCC PG Djatiroto 2016. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, serta memberikan informasi serta dokumen yang mana dibutuhkan oleh Bareskrim Polri pada membantu upaya pengusutan agar persoalan hukum ini dapat terungkap juga terpenuhi aspek keadilannya,” kata Aris, di keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurut Aris, PG Djatiroto ketika ini masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500-8.000 TCD juga tahun ini sedang proses giling sejak Mei sampai dengan November. Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan yang disebutkan sebesar Rp871 miliar.
Bareskrim sedang melakukan penyidikan pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang bukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai serta diduga mengakibatkan kerugian negara.
Aris menyampaikan, sikap PTPN I ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digunakan digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir juga Holding Perkebunan Nusantara. Karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (CCG). Selain itu PTPN I berjanji menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang dimaksud pada waktu ini dijalankan melalui proses perdata di tempat arbitrase BANI.
“Manajemen PTPN I setiap saat berikrar kemudian menjamin setiap proses pengadaan serta operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG kemudian aturan yang tersebut berlaku,” kata Aris.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurut Misran, manajemen PTPN III berjanji untuk patuh melawan hukum yang tersebut berlaku kemudian bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
“Kami mengupayakan penuh langkah hukum yang mana ditempuh melawan perkara korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang mana berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berjanji untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ucap Misran, dalam Jakarta.
Sebagai informasi, pascaaksi korporasi di tempat lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI pada waktu ini sudah bergabung lalu melebur di dalam bawah Sub Holding PTPN I. Sementara, PG Djatiroto pascaaksi korporasi spin off 2022 pada waktu ini berada dalam bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang digunakan menjalankan 36 pabrik gula yang dimaksud tersebar di area seluruh Indonesia.






