Ketua MPR Harap Kasus Yayasan Kesejahteraan Mandiri Cepat sekali Selesai
INFO NASIONAL – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap persoalan yang digunakan berada dalam melilit Yayasan Bidang Kesehatan (Yakes) Mandiri bisa jadi segera diselesaikan. Saat ini ada sekitar 13.000 pensiunan Bank Bapindo, Bumi Daya, Bank Dagang Negara (BDN) kemudian Exim yang mana berubah menjadi anggota Yakes Mandiri.
Bamsoet menuturkan, ketika ini pengurus berdasarkan persetujuan pembinanya, sedang langkah-langkah membubarkan Yakes Mandiri sebab kesalahan manajemen. Namun, langkah pembubaran Yakes Mandiri mendapat penolakan dari beberapa anggotanya.
“Mereka (anggota) menyarankan lebih besar baik dikerjakan restrukturisasi total, diantaranya penggantian semua organ yayasan untuk melakukan pembenahan dan juga perbaikan, ketimbang Yakes dibubarkan,” ujar Bamsoet usai menerima anggota Yakes Mandiri di dalam Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Anggota Yakes Mandiri yang dimaksud hadir antara lain mantan Dirut Bapindo Towil Heryoto, mantan Direktur BNI Bien Subiantoro, juga staf senior Bapindo Eddie Cahyono Putro.
Bamsoet melanjutkan, Yakes Mandiri sudah berdiri sejak tahun 2000 menyusul penggabungan empat bank BUMN, Bapindo, Bumi Daya, BDN dan juga Exim, bermetamorfosis menjadi Bank Mandiri.
Yakes Mandiri salah satu tugas utamanya mengurus juga membiayai keseimbangan para pensiunan yang digunakan berubah jadi anggota Yakes Mandiri. Dana awal operasional Yakes Mandiri berasal dari setoran Bank Mandiri dan juga empat yayasan bank yang tersebut bergabung pada Yakes Mandiri.
Program biaya kesehatan dari Yakes Mandiri untuk para pensiunan berjalan baik hingga 2021. Namun pada 2022, bantuan mulai tersendat lalu terhitung mulai 31 Maret 2024 bantuan identik sekali dihentikan.
Hal itu disebabkan kesalahan yang digunakan dijalankan Pengurus Yakes Mandiri. Pada tahun 2014-2015 pengurus Yakes menjalankan dana yang dimiliki dengan membeli saham milik perusahaan properti hingga mencapai jumlah agregat hampir Simbol Rupiah 200 miliar. Pengurus yang digunakan terlibat sudah ditindak serta mendapat hukuman dari pengadilan.
“Kasus pembelian saham yang tersebut diterbitkan perusahaan properti yang dimaksud juga dikerjakan oleh ASABRI yang dimaksud sibuk bermetamorfosis menjadi berita beberapa waktu lalu, lalu juga Dana Pensiun PT Bukit Asam yang tersebut kasusnya pada saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta,” kata Bamsoet.
Di sisi lain, anggota Yakes Mandiri memandang pembubaran Yakes Mandiri akan berimbas besar terhadap Rumah Sakit Yayasan Pemeliharaan Kesejahteraan (YPK) Mandiri yang merupakan anak bidang usaha Yakes Mandiri.
Direksi Bank Mandiri juga sudah berencana memutus kontrak sewa lahan Rumah Sakit YPK Mandiri yang tersebut terletak dalam Jalan Gereja Theresia No 31 kemudian No. 22 Menteng, Ibukota Indonesia Pusat. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan dan juga operasional RS Ibu dan juga Anak YPK Mandiri yang berada ke kawasan Jl. Gereja Theresia No.22 Menteng, DKI Jakarta Pusat
Karena itu, menurut Bamsoet, harus mencari solusi sama-sama antara pihak Bank Mandiri, Pengurus Yakes yang legitimate dan juga RS YPK Mandiri. “Sehingga, tidaklah mengganggu layanan terhadap komunitas luas, juga merugikan karyawan yang digunakan bekerja pada rumah sakit, dan juga tenaga medis,” ia memungkas. (*)
Artikel ini disadur dari Ketua MPR Harap Kasus Yayasan Kesehatan Mandiri Cepat Selesai




