Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Akhir Pekan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan beratus-ratus miliar rupiah minggu depan yang digunakan ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi ketika ulang tahun ke-40 Harry pada Mingguan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang tersebut didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah lama memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang berusia 94 tahun ketika itu, membagikan uang yang dimaksud terhadap saudara-saudaranya yang dimaksud lebih besar muda dengan pembayaran pertama dijalankan pada ulang tahun ke-21 merekan lalu yang digunakan kedua ketika merek mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang digunakan dekat dengan Istana mengungkapkan mereka itu berasumsi Harry akan mendapat bagian yang lebih besar besar dari yang tersebut diterima sang kakak, Pangeran William. Hal ini mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu merekan dewasa juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara kemudian Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice lalu Putri Eugenie, kemudian anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley dan juga Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap memperlihatkan bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah terjadi mewariskan seluruh hartanya yang sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu terhadap anggota stafnya, kemudian warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah terjadi memutuskan bahwa lukisan juga karya seni Ratu Elizabeth yang paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






