Bisnis

OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memasarkan aset kripto di tempat Indonesia, dengan aturan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital kemudian Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penawaran ini harus dijalankan secara bertanggung jawab oleh pelaku lapangan usaha kripto yang digunakan miliki izin resmi dari OJK.

Dia juga menekankan bahwa influencer yang mana mengiklankan kripto harus bekerja sejenis dengan pelopor resmi, juga penawaran yang mana dilaksanakan seharusnya lebih tinggi berfokus pada edukasi warga ketimbang mengarahkan merekan untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.


Seiring dengan kebijakan ini, lapangan usaha kripto pada Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Informasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai proses aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan lapangan usaha kripto, serta memverifikasi pengamanan yang dimaksud memadai bagi masyarakat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang tersebut dinilai sebagai upaya positif pada meningkatkan literasi keuangan di area Indonesia. Keterlibatan influencer di memperkenalkan aset kripto dapat menjadi alat yang tersebut sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih tinggi luas, khususnya generasi muda yang digunakan rutin kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika pada iklan aset kripto oleh influencer.

“Penting bagi influencer memverifikasi bahwa informasi yang dimaksud disampaikan terhadap rakyat adalah informasi yang mana jelas dan juga bertanggung jawab. Kami di area Indodax terus-menerus membantu langkah-langkah yang mana meyakinkan bahwa edukasi juga informasi yang tersebut diberikan tidaklah hanya saja menarik, tetapi juga mendidik dan juga tiada menyesatkan,” ujarnya, dalam Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).

Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang tersebut jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang tersebut lebih banyak besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang tersebut disampaikan oleh influencer terkait kripto, lantaran penyebaran informasi yang tersebut tak akurat dapat merugikan umum serta menghurangi kepercayaan terhadap lapangan usaha ini.

“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada mendirikan habitat kripto yang digunakan sehat. Dengan bekerja serupa dengan regulator kemudian mengikuti pedoman yang mana telah dilakukan ditetapkan, kami yakin lapangan usaha kripto di tempat Indonesia akan terus berprogres dengan cara yang digunakan positif lalu berkelanjutan,” kata Oscar.

Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra lapangan usaha kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang mana diatur dan juga diawasi dengan baik. “Kami di tempat Indodax setiap saat berikrar untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan juga menyokong inisiatif-inisiatif yang dimaksud bertujuan untuk melindungi konsumen kemudian mendidik publik tentang kripto,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button