Muncul di dalam KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kemudian Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi di persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Grup Komunitas (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau dalam surat panggilannya terkait dengan permasalahan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang dimaksud dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan di area lokasi, Halim tiba di area Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di area ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tidaklah mengetahui kaitan tindakan hukum yang disebutkan dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tidaklah masuk ke di kementerian yang ketika ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tidaklah ada persiapan khusus. “Apa pun yang digunakan ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” ucapnya.





