Kemenkeu: RI Butuh Penanaman Modal Rp6.445 Trilyun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024
Semarang – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesi butuh dana investasi senilai Rp6.445 triliun untuk merancang infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sudah memproyeksikan keinginan pembangunan ekonomi infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Biaya serta Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi pada program Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Daerah Perkotaan Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dari target tersebut, ia mengemukakan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) hanya sekali akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau senilai Rp2.385 triliun. Kemudian, sebesar Rp1.353 triliun diproyeksikan akan diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah. “Dan sebesar Rp2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan bidang usaha swasta,” tuturnya.
Ubaidi memaparkan proyeksi yang disebutkan juga memengaruhi perencanaan pembiayaan penanaman modal infrastruktur penyediaan layanan air minum pada RPJMN 2020-2024. Kebutuhan pembangunan ekonomi mencapai Rp123,5 triliun, sedangkan APBN juga APBD hanya sekali akan membiayai setiap sebesar Rp77,9 triliun lalu Rp15,6 triliun. Sementara itu, sisanya senilai Rp29,9 triliun diharapkan dapat dibiayai oleh swasta.
Menurut Ubaidi, keterbatasan APBN pada membiayai penanaman modal ini bermetamorfosis menjadi tantangan bagi pemerintah pada memenuhi target penyediaan layanan air minum pada tahun 2030. Setidaknya ada tiga target penyediaan layanan air minum yang dimaksud dibidik untuk 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan, serta pemasangan sambungan air minum rumah tangga mencapai 10 jt sambungan rumah (SR). Tiap akhir tahun 2023, realisasinya tercatat baru 3,8 jt SR.
Ubaidi menambahkan peran APBN yang dimaksud sehat kemudian kredibel akan terus dijaga pada menjalankan fungsinya. Baik untuk fungsi stabilisasi, alokasi, maupun fungsi distribusi. “Sejalan dengan hal tersebut, upaya penyehatan APBN ditempuh melalui collecting more, spending better, juga innovative financing.”
Artikel ini disadur dari Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024






