Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penanaman Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap ucapan mengenai pernyataan Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mana menilai adanya ketidaksesuaian regulasi juga mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang mana dijalankan di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana pada waktu itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ pada tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merek (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang tersebut kemudian memunculkan persaingan antara tempat yang digunakan mempunyai kebijakan fiskal yang digunakan menguntungkan dengan yang mana kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang tersebut itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk dapat menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin berbagai yang ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang dimaksud akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi baru di tempat sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tiada ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang digunakan diselenggarakan pada DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh sebab itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tidak ada ada pihak yang digunakan tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan pada di negeri.





