Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka itu yang dimaksud berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang dimaksud dapat menempati menteri kegiatan ekonomi haruslah orang cakap atau mampu mengatur sektor keuangan. Selain itu, dia mampu diterima market, teristimewa telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, bisa saja diterima oleh market serta cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia sanggup mencari duit yang mana besar kemudian banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri dunia usaha di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pangsa dan juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang digunakan diambil akan memberi efek bagi dinamika lingkungan ekonomi kemudian persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri sektor ekonomi dinilai bisa saja berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan pembangunan ekonomi juga perkembangan makro kegiatan ekonomi nasional.
“Lalu, ia mampu diterima market jangan sampai kebijakan itu dapat menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa kegiatan ekonomi kita gak stabil melalui orang yang mana salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang digunakan dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM).






