Bisnis

Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah bersatu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Diskusi ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi juga implementasi Tata Kelola Perusahaan yang tersebut Baik ( GCG ).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, juga Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang dimaksud tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan juga Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas juga pencegahan korupsi. “Kami ingin menegaskan bahwa seluruh pegawai BNI memahami juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas kemudian fungsinya,” ujar Mucharom di tempat Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Menurut Mucharom, BNI telah lama menjalankan berbagai inisiatif untuk memperkuat budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, kemudian Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah lama mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.

Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah terjadi tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP juga secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.

Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi juga sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.

Upaya memulai pembangunan budaya anti-korupsi tiada hanya sekali dilaksanakan di area level induk perusahaan, tetapi juga pada seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah terjadi memiliki unit pengendalian gratifikasi serta menerapkan pedoman-pedoman yang identik dengan induk perusahaan.

Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan kemudian seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi lapangan usaha perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik dan juga hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.

Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan dan juga Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor masyarakat dan juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan industri yang bersih lalu transparan,” ujar Wawan.

Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi dunia usaha dalam Indonesia.

Related Articles

Back to top button