Pelaku penembakan massal dalam Walmart El Paso tidak ada akan dihukum tertutup

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang tersebut menewaskan 23 pemukim di serangan yang dimaksud menyasar migran Hispanik di gerai Walmart ke El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 tak lama kemudian bukan akan dijatuhi hukuman mati pasca beliau mengaku bersalah pada pengadilan negara bagian yang disebutkan pada Awal Minggu (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan setelah itu menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk menjauhi hukuman mati.
Pada ketika itu, Montoya memaparkan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman mati akan menunda rute persidangan lebih banyak lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga penderita hanya sekali menginginkan perkara ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.
Serangan yang digunakan berlangsung pada 2019 yang disebutkan merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan ke AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati





