Megawati Tegaskan Kedudukan MK Lebih Tinggi, KPU Harus Jalankan Putusan

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih lanjut tinggi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, Presiden ke-5 RI ini menegaskan, KPU harus menjalankan putusan MK.
“K (pada KPU) itu Komisi, tahu enggak. Kalau dari hierarki. Itu MK tambahan tinggi, beliau (KPU) cuma mesti jalanin. Loh saya ngomong jangan dipotong seperti itu kemauan saya, no!” tegas Megawati dengan nada tinggi pada waktu sambutan di dalam acara pemberian dukungan PDIP cakada dalam Kantor DPP PDIP, Ibukota Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati menegaskan, kedudukan lembaga itu merupakan bagian dari tata negara. Megawati pun mengajukan permohonan seluruh pihak tak bolak-balik kedudukan lembaga negara.
“Itu adalah yang digunakan namanya ketatanegaraan Republik Indonesia, supaya tahu! Enak cuma dibolak-balik enggak jelas!” terang Megawati.
Megawati kemudian menyinggung BPUPKI yang digunakan sudah berupaya memproduksi konstitusi Republik Indonesia. “Sekarang mau dibalik-balik enggak jelas, mana yang konstitusi mana yang perundangan. Memangnya saya gak tahu? Orang sudah ada jelas perundangan di dalam bawah konstitusi,” tegas Megawati.




