Media Massa Eksternal Sebut Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Giveaway, Didesak Mundur Pasca PDNS Diretas
Jakarta – Menteri Komunikasi kemudian Informatika Indonesia atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menghadapi seruan untuk mengundurkan diri menyusul serangan ransomware terhadap pusat data nasional sementara. Sengkarut itu menuai sorotan dalam beberapa media luar, salah satunya media dengan syarat Singapura, Channel News Asia (CNA) yang dimaksud mengumumkan Budi Arie sebagai menteri giveaway yang didesak mundur dari jabatannya oleh publik.
Sebelumnya, diambil dari Channel News Asia, serangan ini memengaruhi 239 lembaga di Indonesia, salah satunya 30 kementerian lalu lembaga pemerintah. Karenanya, pada Rabu, 26 Juni 2024 organisasi masyarakat sipil yang tersebut berbasis di Bali, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menciptakan petisi lewat Change.org yang mendesak Budi mengundurkan diri. Hingga awal Juli 2024, petisi itu sudah pernah ditandatangani lebih besar dari 18.000 penduduk pada kurun waktu seminggu sejak dibuat.
Menyoroti kabar tersebut, Channel News Asia menyebut Menkominfo Budi Arie sebagai menteri giveaway, CNA juga mengutip pernyataan Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum yang mana menduga Budi berubah menjadi menteri oleh sebab itu menggalang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada waktu Pemilihan Umum 2014 juga 2019. “Jangan sampai ada ‘giveaway‘ seperti ini terus (Jabatan) ini kedudukan yang mana sangat strategis lantaran kita bukan dapat dipisahkan dari planet digital,” kata Nenden.
Seperti diketahui Budi Arie sebelumnya merupakan Ketua Relawan Projo, kemudian ia diangkat Jokowi kemudian menggantikan Johnny G Plate yang tersebut tersangkut permasalahan korupsi menara BTS 4G.
Serangan ransomware ini mengakibatkan hilangnya data, kelainan terhadap akses data publik, serta melambatnya layanan online dari institusi yang mana terdampak. Selain itu, peretasan ini juga mengganggu layanan imigrasi satu di antaranya yang dimaksud berkaitan dengan visa, izin tinggal dan juga pengajuan paspor online. Pada 21 Juni, berlangsung antrian panjang di Bandara Soekarno-Hatta Ibukota Indonesia lantaran pemeriksaan paspor harus dikerjakan secara manual pasca sistem otomatis mati.
Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, mengemukakan hari terakhir pekan kemudian bahwa sistemnya telah lama pulih sepenuhnya. Namun, tidaklah semua data berhasil dipulihkan untuk beberapa lembaga imigrasi, katanya.
Lebih lanjut, Hinsa Siburian, Ketua Badan Keselamatan Siber Indonesia (BSSN), mengemukakan 98 persen data yang tersebut disimpan di pusat data yang digunakan disusupi belum dicadangkan.“Secara umum kami mengamati kesulitan utama adalah tata kelola juga tidak ada ada solusi lain,” katanya di sidang parlemen pada 27 Juni, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin, 1 Juli 2024.
Di sisi lain, beberapa anggota parlemen membantah pernyataan tersebut. “Jika tidak ada ada bantuan, itu bukanlah berarti kurangnya tata kelola,” kata Meutya Hafid, ketua komisi yang digunakan mengawasi insiden tersebut. “Itu kebodohan,” kata dia, pada Senin, 1 Juli 2024.
Juru bicara Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengungkapkan sengkarut pada PDNS ini disebabkan oleh serangan ransomware LockBit 3.02 yang pernah melakukan serangan siber ransomware ke Bank Syariah Tanah Air (BSI).
LockBit dikenal sebagai kelompok peretas yang terlibat serta berbahaya. Komunitas ini diduga beroperasi di dalam Eropa Timur. Sejumlah perusahaan besar pada beberapa negara sempat berubah menjadi orang yang terluka ransomware mereka, seperti perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group.
Pusat data nasional yang tersebut terkena dampak menyimpan informasi penting termasuk data kependudukan seperti nama, alamat, nomor identitas diri, serta data keluarga. Ini adalah juga menyimpan informasi spesifik sektor, seperti kegiatan kesehatan nasional lalu kurikulum pendidikan.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I YUDONO YANUAR
Artikel ini disadur dari Media Asing Sebut Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Giveaway, Didesak Mundur Pasca PDNS Diretas





